Rabu, 19 Juli 2017

PROSES TILANG SLIP BIRU (lebih dari setahun dan KAPOK)

Bagaimana cara mengurus tilang slip biru?
Saya ditilang pada saat itu kamis 25 Febuari 2016, kurang lebih pukul 17.00 di Jalan Asia Afrika, lampu merah dekat gedung Fairmont, atau Patal Senayan. menggunakan mobil dari arah Senayan City menuju Hotel Mulia Senayan, saya mengetahui bahwa lampu merah tersebut ada garis lurus tidak putus yang sangat panjang, dan saya telah ambil jalur paling kiri dari jauh, sayangnya mendekati lampu merah didepan saya ada taksi berhenti memasang lampu hazard saya kira mogok atau mau muat penumpang, menyesuaikan keadaan dan berharap toleransi kemudian saya menyalip dari kanan memotong garis, dan saat hendak menyalip ternyata taksi tersebut malah jalan, alhasil PRIIIIITTTTT..... didepan sudah ada polisi menunggu.
semua surat saya lengkap dan terjadi negosiasi alot dengan pak polisi, berpikir bahwa lusa saya harus ke bandung dan butuh SIM A, biasanya kalau ditilang saya meminta slip merah, dan melewati tanggal sidang kemudian ambil dikejaksaan. karena saya butuh Sim dan sudah sedikit emosi, saya sotoy meminta slip biru, karena berpikir katanya bisa proses dalam 1 hari. dan saat polisi memberikan slip biru mengatakan besok bayar di BRI Veteran, dengan dikenakan pasal 287 ayat 1 (marka jalan)  saya syok melihat denda tilang sebesar Rp.500.000. karena kecewa dan tidak ada duit sebesar itu, saya biarkan sim A saya di tahan hingga kini saya baru selesai proses (Juli 2017)


oke kini saya telah mempelajari cukup banyak proses tilang slip biru di mbah google, namun semua masih rancu dan membingungkan bagi saya.
setelah lebaran kebetulan mengantar isteri ke Bank BRI Veteran untuk urusan kantor. saya pikir sekalian lah bayar tilang, sebelum surat tilang yang saya pegang makin hancur atau sobek dimakan dompet.
benar saja saya mengantri di waktu yang salah, karena H+3 lebaran hanya beberapa bank yang beroperasi, saya pun mengantri selama kurang lebih 1 jam. 
di teller saya diberikan form untuk diisi dan menyerahkan uang Sebesar Rp.500.000,-. oke satu langkah sudah selesai.

Satu permasalahan baru muncul, slip biru yang saya terima tidak ada tanggal tilang dan tanggal sidang, serta di pengadilan negeri mana saya pun tidak tahu. karena tempat saya ditilang persis di perbatasan antara Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. 
kebetulan sedang membuka facebook ada posting nomor telepon penting dari akun facebook TMC Polda Metro Jaya. dan saya melihat nomor telepon Sat Patwal dan langung saya telepon, karena di stempel surat tilang yang saya terima terdapat cap dari Sat Patwal. di telepon saya menanyakan bagaimana kalau saya ditilang slip biru dan di dimana saya harus urus? benar saja polisi menanyakan, stempel tersebut bertuliskan apa? saya jawab  Sat patwal pak.
kalau begitu bapak bisa datang di polda, masuk dari arah SCBD dan gedungnya ada disebelah kiri.
oke saya langsung meluncur dari rumah ke Polda.
setiba di kantor sat patwal, petugas disana kaget, loh ini udah lama sekali...??? mungkin dia tau dari bentuk form, atau nomor seri...
kenapa baru diambil? gak punya duit pak
disuruh tunggu sebentar, 5 menit kemudian dipanggil lagi. dan katanya, bapak ke Kejaksaan Jakarta Pusat, nanti ambil sim disana. loh saya kira disini pak?
ini sudah lama, sudah diserahkan semua di kejaksaan, tapi tetap bapak harus kesini, karena disini tidak ditulis tanggal tilang dan tanggal sidang, kalaupun bapak ke kejaksaan dulu, akan disuruh kemari utk menanyakan tanggal tilang dan sidangnya.
ohh gitu, syukurlah saya gak ke kejaksaan, kalau nggak saya sudah mondar-mandir. 

Dibelakang surat tilang, petugas sudah menuliskan tanggal tilang dan tanggal sidang 04 Maret 2016. dan saat itu langsung meluncur ke kejaksaan JakPus di sekitar Kemayoran.

Tiba di kejaksaann puku 14.00 saya langsung menanyakan ke petugas keamanan di pagar kejaksaan, loket tilang ada dimana pak?
mau urus tilang ya? wahhh sudah tutup... mari sini saya bantu, coba liat surat tilangnya?
sambil menarik saya ke belakang mobil yang sedang di parkir. saat dia buka dan dia lihat slip biru beserta bukti pembayaran bank.
ini sudah dibayar ya? sudah pak di BRI
mas ke samping ikuti trotoar disana ada loket tilang.
tadi katanya udah tutup pak?
nggak jadi tutup, buka lagi
hahahhaha saya ketawa sambil jalan menjauhi petugas tersebut.

Di loket ada beberapa orang yang sedang menunggu proses, dan syukurlah loket tilang memang tidak jadi tutup. saya menyerahkan berkas ke petugas di loket, bapak foto copy dulu 2 lembar masing-masing. foto copy ada di gedung Imigrasi, tepat sebelah kejaksaan.
setelah fotocopy saya serhakan kembali, jika yang lain hanya menunggu sekitar 3 menit namun saya menunggu sekitar 20 menit, kata petugas sebentar ya lagi di proses. dalam hati saya apa karena sudah lama jadi mungkin sim saya keselip kali ya jadi lama nyari nya.
kemudian nama saya dipanggil, tanda tangan dan diberikan 1 rangkap surat tanda terima, dan bukti nominal putusan sidang.
kata petugas loket, ini ke BRI Veteran lagi ya ambil sisanya, kapan aja terserah yang penting hari kerja.

oke pak terima kasih, akhirnya setelah sekian lama, saya menyentuh SIM A saya lagi. heheheh...

karena kesibukan, sudah lebih dari sepuluh hari saya tidak mengambil uang sisa tilang di BRI, karena ada Kanca BRI di dekat rumah, saya coba singgah sebentar. Benar saja, bahwa pencairan uang sisa tilang hanya bisa diambil di BRI Veteran.
Selang beberapa hari kemudian, akhirnya saya sempat ke BRI Veteran, dengan rasa was-was semoga tidak ada yg dipersulit. Pukul 09.30 Saya tiba di BRI Veteran, bertanya dengan security dan diarahkan ke Ibu... (lupa nama), bukan ke Teller atau Customer service, melainkan ke ruang dalam di back office,  setelah saya serahkan surat-surat tersebut dan diminta KTP asli, saya disuruh tunggu didepan dan nanti dipanggil teller. sepuluh menit menunggu saya dipanggil oleh teller, denda tilangnya Rp.200 ribu yapak, dan ini dikembalikan Rp.300 ribu. tanda tangan dan selesai..

dari cerita saya tersebut, maka saya kapok kena tilang slip biru. jika anda belum tahu perbedaanya ada banyak referensi yang bisa dilihat. pahami dulu dan jangan sotoy sama polisi untuk minta slip biru. SEMOGA BERMANFAAT

Minggu, 31 Januari 2016

Pengertian BACKPACKER

Sering kita mendengar suatu istilah BACKPACKER pada saat sedang berlibur atau bertamasya. back=belakang dan pack=pak, kita artikan secara singkat adalah orang yang memikul barang-barang di bagian belakang. penampilan tentu saja sudah menjadi ciri jika backpacker menggunakan tas ransel.
istilah backpacker kerap digunakan kepada orang yang hendak melakukan suatu perjalanan liburan dengan biaya yang minim.

tentu saja biaya minim adalah tujuan backpacker untuk melakukan perjalanan, ciri khas nya adalah :
1. memperhitungkan biaya transportasi dan membuat perbandingannya; sehingga dapat dikatakan bahwa backpacker kerap menggunakan jasa angkutan umum yang digunakan masyarakat setempat
2. mencari akomodasi dengan harga semurah mungkin; seperti losmen, penginapan kamar

selain biaya minim, keuntungan backpacker adalah mendapatkan kebebasan. tidak terikat dengan jadwal travel dan tempat kunjungan.
ada banyak cara dan tips untuk melakukan perjalanan dengan cara backpacker, yang akan saya tulis dalam artikel selanjutnya.


Senin, 13 April 2015

GALLERY PULAU TIDUNG

WELCOME
UNDERWATER PHOTO AND SNORKELING

TRADITIONAL BOAT
WATER SPORT


SEA VIEW ON PULAU TIDUNG KECIL

KATANYA

SUNSET ON TIDUNG

JEMBATAN CINTA


JEMBATAN CINTA

PULAU KELOR

TRIP BACKPACKER PULAU TIDUNG

PULAU TIDUNG merupakan salah satu kepulauan yang ada di wilayah Kepulauan Seribu, DKI Jakarta yang kerap dijadikan sebagai tempat wisata bagi wisatawan domestik, tentu alasan jarak Pulau tidung terbilang dekat dengan kota Jakarta membuat tempat ini padat wisatawan
Jika anda search melalui google akan ada banyak agen pariwisata yang menawarkan trip ini, tentu jika sedikit orang yg ikut bersama anda, biaya akan mahal. Namun jangan khawatir, karena kali ini saya akan membagikan tips untuk backpacker yang ingin ke pulau tidung dengan budget 2 (dua) orang.Pada trip ini saya hanya berdua dan selama 3 hari 2 malam.

HARI PERTAMA (JUMAT)
  • 06.00 usahakan sudah tiba di pelabuhan Muara Angke, supaya dapat tempat enak, kapal kira-kira berangkat pukul 08.00, dengan tarif Rp35.000/orang, uniknya kapal-kapal ini tidak ada kursi penumpang, jadi harus selonjoran Seperti foto dibawah. Kurang lebih 2jam setengah peralanan di kapal, tapi jika anda melihat keluar, maka pemandangan disuguhkan dengan gugusan pulau seribu
suasana didalam kapal


pulau kelor
  • Pukul 10.30 tiba di dermaga Pulau tidung, 
  • berlanjut mencari penginapan, berputar-putar mencari harga yang sesuai kantong, akhirnya dapat, pas tepi pantai, saya lupa apa nama homestay-nya. harganya Hari Jumat Rp.200.000 dan hari Sabtu Rp.250.000 (weekend harga berbeda). Dengan fasilitasKamar Mandi, TV,AC, Air minum
  • Dengan perbekalan, kami makan siang dan istirahat, kebetulan penyedia homestay juga menyewakan Sepeda sebagai alat transportasi Rp.15.000/hari dan alat snorkeling Rp.25.000/hari. Namun kami berdua terbiasa beralan kaki, sehingga sampai hari terakhir tidak menggunakan sepeda untuk mengelilingi pulau.
  • Pukul 15.00 saya snorkeling didepan homestay, rencanya mau cari spot untuk snorkeling disekitar pulau dengan menyewa perahu., berhubung partner saya tidak bisa renang apalagi snorkel, jadi saya memanakan diri dengan spot seadanya (didepan homestay), lumayan lahhhh bisa foto underwater meski ikannya dikit.
  • Pukul 16.00 kami berjalan kaki menuju jembatan cinta, ini adalah salah satu titik yang digemari wisatawan, tersedia pantai renang, water sport game dan jembatan yang bisa juga buat terjun bebas, 
tapi ini bukan aksi bunuh diri seperti di jembatan Golden gate ya...

sunset
  • Selesai bermain dan foto-foto di jembatan cinta hingga matahari terbenam atau sunset, kami kembali ke homestay berjalan kaki singgah makan pecel ayam, Rp 15.000 seporsi, terbilang standart jika ditempat wisata.
  • Setelah di homestay istirahat dan menikmati suasana pinggir pantai.

Hari kedua (Sabtu)
  • pagi hari menyempati untuk melihat matahari terbit
sunrise

setelah itu seperti sebelumnya, saya snorkeling didepan homestay
Pukul 13.00 berkeliling jalan kaki ke pulau tidung kecil yang harus melewati jematan cinta, di pulau tidung kecil ini seperti tidak ada penduduk, hanya ada pepohonan dan lahan perkebunan serta dermaga baru yang sedang dibangun namun begitu tenang menikmati suasana laut.
suasana laut dari pulau tidung kecil
  • Pukul 16.00 kembali bermain di jembatan cinta, sembari beralan menuju homestay kami mencari makan hingga didepan pelabuhan, bakso seharga Rp 13.000 per porsi, dan Jangan takut kehabisan uang cash, selagi atm anda memiliki layanan atm bersama, di Tidung sudah tersedia ATM Bank DKI didepan Kantor Camat
  • Pukul 21.00 menikmati suasana pinggir pantai dengan es kelapa seharga Rp 6.000 perbuah

Hari Ketiga (Minggu) 
  • Pukul 09.00 bersiap-siap menuju dermaga, ada 2 kapal pada loket penjualan, Rp 80.000/orang dengan kapal cepat berfasilitas AC, TV, Kursi empuk, dan tiba lebih cepat. karena judulnya backpack jadi kami memilih kapal biasa Rp.35.000 menaiki kapal menuju Muara Angke dengan keberangkatan Pukul 11.00 
  • Pukul 14.00 kapal tiba di muara angke, naik angkot menuju Grogol Rp.15.000 per prang

Sekarang kita jumlahkan berapa pengeluaran pokok diluar jajan dan makan untuk 2 orang
Kapal : Rp.35.000 PP 2 orang = Rp.140.000
Homestay 2 malam : Rp.200.000+250.000 = Rp.450.000
Alat Snorkeling : Rp.25.000
TOTAL ; Rp.625.000

Demikian cerita singkat saya, sekedar share pengalaman dan perhitungan bagi backpacker yang ingin trip ke pulau Tidung

Minggu, 20 Juli 2014

MANUSIA PERAHU DARI VIETNAM DI PULAU GALANG


kali ini saya menulis tentang pulau galang, melalui seminar yang saya hadiri, disinggung mengenai manusia perahu dari vietnam di pulau galang. saya kagum dengan kisah perjuangan "manusia perahu" yang mencari perlindungan atau mencari suaka.

Perang Vietnam, adalah sebuah perang yang terjadi tahun 1957 hingga 1975 di Vietnam. Perang ini merupakan bagian dari Perang Dingin antara dua kubu ideologi besar, yakni Komunis dan Liberal.

Dua kubu yang saling berperang adalah Republik Vietnam (Vietnam Selatan) pihak Liberal bersekutu dengan Amerika Serikat, Korea Selatan, Thailand, Australia, Selandia Baru dan Filipina. sedangkan Republik Demokratik Vietnam (Vietnam Utara) bersekutu dengan Uni Soviet dan Tiongkok yang merupakan negara komunis. 








 Perang ini mengakibatkan eksodus besar-besaran warga Vietnam ke negara lain, Pengungsian besar-besaran ini mendapat sorotan dunia. Dunia mengenal para pengungsi tersebut dengan sebutan ‘manusia kapal’ karena saat itu kebanyakan memilih jalur laut dan menggunakan perahu kayu untuk mencari suaka kenegara lain, bukan dengan kapal canggih bermotor besar atau kapal besi, dengan peralatan pelayaran sederhana dilengkapi stock makanan terbatas, namun selama berbulan-bulan mereka terombang-ambing di perairan Cina Selatan tanpa tujuan yang pasti. Banyak korban berjatuhan di tengah perjalanan. Hingga akhirnya mereka terdampar di beberapa tempat, salah satunya Indonesia.


Badan PBB yang mengurus persoalan pengungsi, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), dan juga pemerintah Indonesia turut membantu mereka. Di Indonesia, para manusia kapal ada yang ke pulau Kuku di Kepulauan Anambas dan Pulau Galang di Batam.

Pulau Galang yang masuk daerah Otonomi Kota Batam, hingga kini masih menyimpan jejak pengungsian yang memilukan tersebut. Pemerintah Indonesia menjadikan Pulau Galang sebagai tempat penampungan sementara bagi lebih dari 250.000 pengungsi. Di area seluas 80 hektare tersebut, UNHCR dan pemerintah membangun berbagai fasilitas, mulai dari barak, rumah sakit, sekolah, PMI, dan tempat ibadah guna menunjang kelangsungan hidup para pengungsi. Tapi mereka dilarang berinteraksi dengan penduduk setempat. Keberadaan mereka dikonsentrasikan di satu area untuk mempermudah pengawasan, serta untuk mencegah penyebaran penyakit seperti penyakit kelamin 'Vietnam Rose' yang kemungkinan diderita oleh pengungsi.



Pada 1996, pengungsi mengikuti seleksi untuk mendapat kewarganegaraan di berbagai negara, terutamanya Amerika Serikat, Australia dan negara-negara Barat lainnya. Sementara pengungsi yang tidak lolos dipulangkan kembali ke Vietnam. Namun, mereka menolak dan sengaja menghancurkan kapal-kapal agar tak dipulangkan.

Bila Anda ingin mengunjungi 'Kampung Vietnam' (kini lebih dikenal oleh warga sekitar dengan nama tersebut) mungkin masih dapat melihat beberapa monumen dan sisa peninggalan di lokasi pengungsian. Saat memasuki pulau, pengunjung akan melihat Patung Kemanusiaan atau Taman Humanity. Patung ini dibangun untuk mengenang peristiwa tragis yang terjadi di tempat tersebut, yaitu seorang pengungsi perempuan yang bernama Tinh Han Loai bunuh diri karena tak kuat menanggung malu usai diperkosa oleh sesama pengungsi.


Di tempat tersebut terdapat bekas kantor UNHCR yang menyimpan foto-foto kehidupan pengungsi, terdapat foto-foto wajah pengungsi yang pernah tinggal di pulau ini. Kini gedung tersebut telah beralih fungsi menjadi pusat informasi bagi para pengunjung. Masih ada beberapa peninggalan di tempat tersebut sekarang seperti Komplek Pemakaman Ngha-Trang, beberapa perahu yang dulu digunakan untuk eksodus dan Vihara Quan Am Tu, gereja Katolik Nha Tho Duc Me Vo Nhiem, gereja Protestan, dan mushola.


Kampung Vietnam di Pulau Galang berlokasi sekitar 50 Km dari pusat Kota Batam. Untuk menuju Pulau Galang, harus melewati enam buah Jembatan Barelang. Pemandangan menuju Pulau Galang sangat indah pengunjung dijamin tak bosan menikmati pemandangan selama perjalanan, pengunjung dapat berkendara dan menyeberang Jembatan Barelang yang menghubungkan Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru. Jika malas berkendara sendiri, pengunjung dapat pula menggunakan angkutan umum Metro Trans rute Jodoh – Galang

"Indonesia masih menjadi minat sebagai tempat persinggahan bagi mengungsi" hal tersebut disampaikan oleh Mitra Salimah Suryono selaku Public Information Officer UNHCR Indonesia di dalam acara seminar UN4U yang bertema "Peran United Nation High Commissionner for Refugees (UNHCR) dalam rangka melakukan perlindungan terhadap korban konflik Suriah" yang diadakan di Universitas Pancasila, 10 Oktober 2013.
Badan PBB yang menangani masalah-masalah pengungsi tersebut memberikan data pengungsi di Indonesia sampai dengan akhir Juli 2013, sebanyak 2,072 pengungsi terdaftar secara kumulatif di UNHCR Jakarta. Mereka berasal dari Afghanistan (39%), Myanmar (18%), dan Somalia (13%). UNHCR bersama dengan para mitranya mempromosikan aktivitas perlindungan dan program bantuan untuk memastikan kebutuhan dasar para pengungsi dan pencari suaka terpenuhi selama mereka menantikan solusi jangka panjang yang paling tepat, yaitu penempatan di dunia ketiga. Integrasi lokal tidak dimungkinkan karena Indonesia bukan negara penandatangan Konvensi Pengungsi 1951 dan sementara pemerintah tidak memberlakukan izin tinggal secara permanen di Indonesia. Sementara pemulangan hanya memungkinkan apabila dilakukan atas dasar sukarela. 

TRIP SAWARNA LEBAK BANTEN

Pantai sawarna, merupakan salah satu pantai di daerah Banten,  tepatnya kabupaten Lebak
Keindahan pantai sawarna terletak pada kealamian dan kebersihannya


Disuguhkan pemandangan menarik saat perjalanan
Karang layar, merupakan
salah satu objek yang menarik, ketika air laut sedang surut kita dapat menuju karang tersebut kira-kira 50 m dari bibir pantai 

Selasa, 24 Desember 2013

SALAHKAH MENJADI PENGACARA? Jangan Pandang Sebelah Mata

Cara-cara menggeneralisasi bahwa pengacara koruptor sama saja sebagai koruptor-- Seperti dikatakan Wamenkumham Denny Indrayana di jejaring sosial Twitter pada 17 Agustus 2012--tidak sepenuhnya benar. Sebab, ada pengacara yang membela kliennya atas kenyataan bahwa kliennya tidak terlibat suatu kasus korupsi yang ingin dibelanya. Ada juga advokat atau pengacara yang membela kliennya sebagai tersangka kasus korupsi untuk meringankan hukuman.

Memang sulit menjelaskan profesi yang satu ini, namun memang sudah menjadi kewajiban saya yang tengah mempelajari profesi hukum untuk menerangkan Profesi pengacara tersebut.

Sebelumnya saya akan menerangkan apa itu profesi pengacara atau sering juga disebut lawyer atau advokat, Advokat adalah orang yang profesinya memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Jasa hukum yang diberikan Advokat itu meliputi konsultasi hukum , bantuan hukum , menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum kliennya sebagai penerima jasa hukum.
Secara awam memang kerap profesi pengacara terkadang disudutkan dengan kasus yang diterimanya. Ungkapan yang sering terdengar adalah, mengapa pengacara membela orang yang sudah jelas salah?
  1. Pada dasarnya, pengacara membela hak-hak tersangka atau terdakwa dengan mencari-cari fakta yang harus dibuktikan dipengadilan.
  2. Dengan adanya pengacara, peradilan yang berimbang akan terwujud. Pendampingan dalam pemeriksaan perkara memungkinkan terjaminnya perlindungan tersangka atau terdakwa dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.
  3. Ilmu hukum begitu luas, sehingga diperlukan profesional yang menggeluti bidang hukum, karena orang-orang awam belum tentu mengerti mekanisme hukum dan praktik acara pengadilan.
  4. Asas hukum di Indonesia mengenal asas presumtion of innocence (asas praduga tak bersalah). Artinya, sepanjang keputusan pengadilan belum belum berkekuatan hukum tetap (inkrah van gewijsde) bahwa seorang bersalah, maka tidak satupun orang dapat mengatakan bahwa orang itu bersalah. Hanya pengadilan yang dapat memutuskan, bukan anda atau saya.
Alasan diatas bukan alasan pembenar, lebih mudahnya seperti ini. Jika anda berada di tempat terjadinya pembunuhan dan semua bukti menunjuk kepada anda sebagai pembunuh, maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap diri anda. Anda tidak membunuh namun diduga membunuh, sehingga jaksa menuntut anda dengan pasal pembunuhan berencana,  sehingga ini adalah tugas pengacara untuk mencari fakta bahwa anda tidak membunuh.
Anda dan keluarga anda mungkin berupaya mengatakan bahwa anda tidak bersalah. dilain pihak keluarga dan kerabat korban mengatakan bahwa anda bersalah,  Bahkan pengacara anda juga akan dikatakan membela orang yang salah.

Perlu khalayak tau juga bahwa orang yang menyandang status tersangka atau terdakwa itu belum tentu dia dapat dipidana, karena dalam pidana dikenal juga alasan pemaaf dan alasan pembenar. Contoh singkatnya : apabila seseorang telah melakukan pembunuhan dan kemudian dia ditetapkan menjadi tersangka, dan telah dimajukan menjadi terdakwa dipengadilan. Namun ternyata setelah melalui proses pembuktian terbukti bahwa terdakwa melakukan pembunuhan karena korban pembunuhan terlebih dahulu menyerang terdakwa dan terdakwa tidak memiliki pilihan lain yaitu harus menyerang balik dia hingga menimbulkan kematian bagi si korban. Maka pembunuhan dengan alasan membela kehormatan diri menurut hukum itu termasuk alasan pemaaf dan dia tidak bisa dipidana. Disini lah dibutuhkannya seorang pengacara untuk membantu kliennya untuk memberikan fakta-fakta yang terjadi sebenarnya.
 
Pada dasarnya dalam hukum pidana kedudukan hakim dan jaksa cenderung lebih superior dibandingkan seorang terdakwa dan disinilah pengacara berperan aktif untuk menyeimbangkan kedudukan tersebut, yang kemudian pengacara akan bertugas untuk melindungi dan menegakan hak-hak seorang tersangka seperti berhak didampingi oleh pengacara, mendapat perlakuan yang adil, berhak mendapat kunjungan dari pihak keluarga ( pasal 50-58 KUHAP pidana). Sehingga proses peradilan yang berimbang akan terwujud.

Terakhir, Pandangan orang awam mengenai profesi pengacara tersebut biasanya hanya berdasarkan kasus yang ditangani. Jika seorang pengacara membela kasus pencurian sendal, biji kakao, atau kasus kecil yang dimejahijaukan, maka pengacara tersebut tentu digadang-gadang sebagai seorang pahlawan. Namun jika pengacara tersebut sedang menangani kasus koruptor, maka barang tentu dia dihujat habis-habisan.

mungkin demikian dapat saya jelaskan mengenai profesi pengacara.
Agung M

Sabtu, 03 Agustus 2013

JALUR MUDIK KALI MALANG

Inilah yang membuat saya bangga menjadi orang Indonesia, tak pernah lupa akan kampung halaman.
agung m
photo by: agung m